Madrasah Brigade al Qassam telah banyak mengeluarkan pahlawan mujahidin, termasuk dari kota Tel. Di antara mereka ada yang menjadi pemimpin besar yang banyak dari mereka menjadi prajurit-prajurit perlawanan yang tidak dikenal yang kini telah bergabung dalam barisan kafilah syuhada? Palestina. Pahlawan kita kali ini adalah satu di antara pejuang Palestina yang menjadi alumni madrasah Brigade al Qassam. Sami Zaidan, seorang pemuda bertaqwa dan wara? yang mengenal hak Rabbnya, mengenal hak tanah air dan bumi tempat ia berpijak. Dia keluar dari madrasah al Qassam menjadi mujahid berjuang di jalan Allah.
Dialah Sami "Muhammad Samir" Zaidan, lahir di desa Tel berdekatan dengan kota Nablus pada 11 Oktober 1980. Berasal dari keluarga religius yang hidup dari hasil menggarap lahan (bertani). Dia adalah anak kedelapan dari sebelas bersaudara. Tumbuh dalam suasana keimanan dan jihad perjuangan. Terdidik mencintai masjid. Senantiasa melaksanakan shalat berjama?ah di masjid. Tidak pernah sekalipun terlewatkan shalat di masjid, bagaimanapun kondisinya. Terlebih shalat subuh. Halaqah al Qur?an diikutinya di masjid desa hingga hafal (hafidz) al Qur?an secara keseluruhan pada usia 19 tahun.
Pendidikan formal hanya sampai pada tingkat menengah atas (SMU). Selanjutnya bekerja bersama orang tuanya sebagai petani. Pahlawan kita ini memiliki sifat kesatria dan matang sedari awal pertumbuhannya. Hal yang paling dikenang ayahnya adalah kebiasaannya membuat mudah segala urusan rumah dan yang berkaitan dengan penggarapan tanah dan pertaniannya. Bidang ini ditekuninya secara mahir dan mumpuni.
Di tengah-tengah arogansi dan kebiadaban Zionis terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat sucinya, pahlawan kita ini dapat merasakan pedih dan sakitnya penderitaan yang harus dialami rakyat Palestina akibat oleh tangah kaum Zionis. Untuk itu, dia memutuskan bergabung dalam barisan Gerakan Perlawanan Islam HAMAS dan aktif dalam berbagai aktivitas dan amal jihad di dalam gerakan.
Begitu intifadhah al Aqsha meletus (September 2000), yang kemudian disusul eskalasi terorisme Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, pejuang Palestina ini langsung terjun ke medan jihad dan bergabung dalam sayap militer gerakan HAMAS, Brigade Izzuddin al Qassam.
Pembunuhan komandan al Qassam Mahmud Abu Hanud di Tepi Barat telah mengobarkan aksi-aksi serangan balasan oleh sayap militer HAMAS ini hingga menjungkirbalikan nalar dan logika penjajah Zionis Israel. Sehingga tidak ada jalan lain bagi Zionis Israel kecuali menggelar operasi penangkapan di kalangan mujahidin dan aktivis gerakan HAMAS serta dari kelompok perlawanan Palestina lainnya.
Sami Zaidan adalah salah satu dari mujahidin Palestina yang turut ditangkap dan dititipkan dalam Penjara Pusat di Nablus yang dijaga oleh anggota pasukan keamanan Palestina. Pada saat yang sama pesawat-pesawat dan tank-tank Zionis Israel terus melancarkan gempuran dan pembunuhan terhadap rakyat Palestina.
Sami tetap mendekam dalam penjara pemerintah Palestina sampai sebelum aksi pendudukan penjajah Zionis Israel secara total atas kota Nablus dan kota-kota lain di Tepi Barat pada musim panas tahun 2002. Begitu keluar dari penjara, pejuang Palestina ini langsung bergabung dengan mujahidin Palestina dan anggota al Qassam lainnya guna melakukan persiapan memburu para agresor penjajah Zionis Israel.
Sejak saat itu, Sami Zaidan tidak pernah lagi melihat keluarga dan kerabatnya. Karena telah menjadi buron pihak penjajah Zionis Israel bersama para mujahidin al Qassam. Tinggal di gua-gua dan gunung-gunung, seraya mempersiapkan rencana bersama teman-temannya untuk melakukan aksi-aksi kepahlawanan yang menggoncang langsung tempat pembaringan para penjajah.
Aksi yang paling terkenal, di mana Sami Zaidan turut dalam pelaksanaannya, adalah aksi kepahlawanan di permukiman Yahudi Emanuel pada 16 Juli 2002 yang mengakibatkan lebih dari 10 orang Israel tewas dan 40 orang lainnya terluka. Sehari setelah aksi kepahlawanan ini, salah seorang teman seperjuangan di Brigade al Qassam, Ashim Ushaida, gugur syahid.
Setelah aksi kepahlawanan yang dilakukan Brigade al Qassam ini, yang merupakan aksi kedua di tempat yang sama, pihak penjajah Zionis Israel langsung menggelar operasi penyerbuan secara ekspansif di desa Tel dan kota Nablus guna mencari para pejuang al Qassam. Mereka gempur rumah-rumah pejuang al Qassam yang menjadi buron serta menangkap keluarga dan kerabatnya, menghancurkan rumah-rumah para pelaku aksi syahid dan para buron serta mengancam akan mendeportasi keluarga dan kerabat para pejuang ke Jalur Gaza.
Pada suatu malam yang dingin dan gelap, Januari 2002, di desa Tel ada 6 mujahidin al Qassam yang telah duduk di sebuah lokasi di dalam desa. Sementara mata para antek pengecut tengah mengintai mereka. Keenam muajahidin Palestina tersebut adalah Nashrudin Ushaida bersama rekan-rekannya, Ashim Ushaida, Sami Zaidan, Umar Ushaida beserta saudaranya Ayub Ushaida dan Nail Ramadhan. Mereka tengah berkumpul membahas dan merencanakan aksi jihad. Namun tiba-tiba desa Tel telah dipenuhi serdadu militer Zionis Israel yang didukung dua pesawat heli tempur Apache buatan Amerika. Pertempuran sengit tidak bisa dihindarkan antara pejuang al Qassam ini dengan pasukan penjajah Zionis Israel hingga mengakibatkan salah seorang pejuang al Qassam Nail Ramadhan gugur syahid.
Pasukan penjajah Zionis Israel mengepung lokasi pertemuan para pejuang al Qassam terebut dan pada hari itu juga Ayub Ushaida ditangkap, sementara itu Allah menyelamatkan para mujahidin lainnya dan berhasil meloloskan diri. Padahal jarak antara mereka dengan pasukan penjajah Zionis Israel hanya dua meter. Kehendak Ilahi telah mentakdirkan mereka untuk tetap bebas menjadi duri sandungan bagi penjajah Zionis Israel.
Sejak hari pertama bergabung dengan Brigade al Qassam, asy Syahid Sami Zaidan telah mengetahui tabiat jalan yang dipilih untuk dirinya. Jalan yang penuh dengan onak dan duri. Dia tahu betul bahwa nasib para mujahidin hanya satu dari dua pilihan, kemenangan nyata dari Allah atau mati syahid di jalan-Nya.
Dia yakin betul, bahwa siapa saja yang ingin berjuang maka dia harus jujur dengan Allah dan dirinya sendiri. Tidak mencari-cari alasan untuk membenarkan kemalasan dan kelambanannya.
Hari itu, Rabu tanggal 1 Januari 2003 pukul 8 malam, Sami bertolak sendirian menuju lokasi penyergapan di jalan antara permukiman Yahudi Emanuel dan Yetzihar dekat daerah lembah Qana. Setelah memastikan target dia bersiap sambil menunggu target mendekat, patroli penjaga perbatasan yang penuh dengan serdadu Zionis Israel bersenjata lengkap. Dia pun tetap menunggu mereka sendirian. Dan pada saat yang tepat, singa al Qassam ini langsung menggeber para serdadu dengan bom dan memuntahkan misiu dari moncong Klasnikov yang disandangnya hingga hingga semua serdadu Israel tersungkur antara tewas dan terluka. Setelah yakin semua serdadu Zionis Israel tersungkur, singa al Qassam ini melanjutkan episode penyergapan di lokasi lain. Dia sendiri telah memutuskan, hari itu dia bertekad tidak akan kembali kecuali telah syahid menuju syurga Allah.
Begitu rombongan serdadu Zionis Israel datang yang dikawal pesawat helikopter Apache buatan Amerika, maka gempuran pun tak dapat dihindari pasukan militer Israel hingga mereka kewalahan menghadapi singat al Qassam yang sepertinya menggoncangkan tanah tempat kaki mereka berpijak.
Pertempuran sengit berlangsung lebih dari 3 jam antara pejuang Palestina ini dengan para pengecut serdadu Zionis Israel yang terus mundur menghindari pertempuran. Pada saat itulah pesawat Apache yang biasa digunakan Zionis Israel dalam perbagai gempuran ke target-target warga Palestina memuntahkan roketnya ke posisi singa al Qassam ini hingga sebuah roket menghajar sisi kanannya bersama dengan tembusan timah panas yang dimuntahkan senjata otomatis ke tubuh sucinya. Sami pun kemudian menemui syahadah (mati syahid).
Setelah yakin bahwa pejuang Palestina telah gugur syahid, pasukan penjajah Zionis Israel meninggalkannya tergeletak di tanah tanpa memberi kabar kepada pihak terkait mengenai keberadaan jasad korban. Mereka berharap ada binatang buas atau tabiat alam yang melenyapkan jasadnya. Namun kehendak Allah berbicara lain, dia telah melindungi tubuh pejuang yang telah menjual jiwa dan hidupnya kepada-Nya.
Sepuluh hari kemudian jasad asy Syahid baru ditemukan oleh penggembala kambing saat melewati lokasi di manas Sami menemui syahadah. Penggembala pun segera teringat suara baku senjata di lokasi yang terjadi sepuluh hari yang lalu. Setelah mengenali tubuh asy Syahid, dia pun segera kembali ke desa yang memberi kabar keluarganya mengenai apa yang telah dilihatnya.
Ayah asy Syahid mengenang, ?Sejak pihak pemerintah Palestina membiarkan anakku Sami Zaidan beberapa saat sebelum aksi pendudukan pasukan penjajah Zionis Israel atas kota Nablus pada April 2002, saya belum pernah melihat putraku yang telah menjadi buron pihak militer Zionis Israel. Pada 1 Januari 2003, kami mendengar kabar tentang aksi di lembah Qana. Paginya, saat kami mendengar berita dari stasiun TV al Manar, disebutkan bahwasanaya telah diketahui identitas asy Syahid yang gugur dalam aksi tersebut, yang tidak lain adalah putraku sendiri Sami Zaidan. Kami pun segera memuji Allah Azza wa Jalla karena putraku telah mendapatkan syahadah di jalan-Nya. Kami pun bersabar dan hanya mengharap pahala di sisi Allah tabaraka wa ta?ala.?
Warga desa Tel pun merasa terkejut dengan berita ini, pada awalnya mereka tidak percaya. Karena mereka yakin pasukan penjajah Zionis Israel ?menculik? jasad asy Syahid setelah berakhirnya pertempuran, sebab inilah yang biasa dilakukan pihak penjajah Zionis Israel terhadap korban Palestina dalam peristiwa-peristiwa semacam ini. Mereka berkeyakinan bahwa jasad yang ditemukan adalah bukanlah jasad Sami. Hanya saja warga menegaskan sejak 10 hari dari pertempuran di lembah Qana tersebut belum pernah ada lagi aksi yang terjadi. Setelah keluarga bersama warga lainnya menuju lokasi mereka baru yakin bahwa itu adalah jasad Sami yang masih utuh dan segar. Benar-benar karamah ilahiyah terjadi pada kesyahidan singa al Qassam ini.
Mereka yang hadir saat itu, seakan tidak percaya, menyaksikan kijang berada di sisi jasad asy Syahid. Hewan langka ini tidak meninggalkan jasad asy Syahid kecuali setelah warga berjaraj beberapa meter saja. Seakan penjaga yang dikirim Allah untuk menghalau bahaya yang akan menimpa jasad asy Syahid.
Karamah lainnya, seperti ditegaskan warga desa Tel yang hadir, mereka melihat dengan mata kepala sendiri darah segar masih mengucur dari jasadnya. Darah itu terus mengalir dan tidak mengering, segar dan merah seakan luka itu terjadi beberapa detik yang lalu. Bahkan warna kulitnya pun tidak mengalami perubahan apapun, semerbak bau wangi memenuhi sekitar lokasi.
Itulah sekelumit riwayat asy Syahid Sami ?Muhmmad Samir? Zaidan, seorang pejuang tangguh yang lahir dari madrasah al Qassam di kota Nablus. Demikianlah cerita ttg beliau.--Indo Arab 05:58, 21 Ogos 2006 (UTC)
Sabtu, 23 Agustus 2008
Istri Yang Dianggap Durhaka Kepada Suami
- Apabila dipanggil oleh suaminya ia tidak datang. Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:
"Apabila suami memanggil isterinya ke tempat tidur. ia tidak datang nescaya malaikat melaknat isteri itu sampai Subuh." (Riwayat Bukhari dan Muslim) - Membantah suruhan atau perintah suami. Sabda Rasulullah SAW:
'Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia." - Bermuka masam terhadap suami. Sabda Rasulullah SAW:
"Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keredhaannya." - Jahat lidah atau mulut pada suami. Sabda Rasulullah SAW:
"Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalai Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat lidahnya terhadap suaminya." - Membebankan suami dengan permintaan yang diluar kemampuannya.
- Keluar rumah tanpa izin suaminya. Sabda Rasulullah SAW:
"Siapa saja perempuan yang keluar rumahnya tanpa ijin suaminya d akan dilaknat oleh Allah sampai dia kembali kepada suaminy atau suaminya redha terhadapnya."
(Riwayat Al Khatib) - Berhias ketika suaminya tidak disampingnya. Maksud firman Allah
"Janganlah mereka (perempuan-perempuan) menampakkan perhiasannya melainkan untuk suaminya."
(An Nur 31) - Menghina pengorbanan suaminya. Maksud Hadis Rasulullah SAW
"Allah tidak akan memandang (benci) siapa saja perempuan yang tidak berterima kasih di atas pengorbanan suaminya sedangkan dia masih memerlukan suaminya." - Mengijinkan masuk orang yang tidak diijinkan suaminya ke rumah
maksud Hadis:
"Jangan ijinkan masuk ke rumahnya melainkan yang diijinkan A suaminya." (Riwayat Tarmizi) - Tidak mau menerima petunjuk suaminya.
Maksud Hadis:
"Isteri yang durhaka hukumnya berdosa dan dapat gugur nafkahnya ketika itu. Jika ia tidak segera bertaubat dan memint ampun dari suaminya, Nerakalah tempatnya di Akhirat kelak. Apa yang isteri buat untuk suami adalah semata-mata untuk mendapat keredhaan Allah SWT"
Rumah Tangga Surga
Di antara ciri-ciri sebuah rumah tangga surga itu ialah:
- Apabila suami melihat isteri, terasa tenang di hati karena setianya
- Suami sangat bertanggung jawab.
- Anak-anak apabila melihat ibu ayah, jiwa yang kosong terasa terisi . dan apabila mereka tidak ada, terasa kekosongan di hati.
- Ibu bapa merasa sejuk hati apabila melihat anak-anak karena merea taat mengikuti kata-katanya.
- Tidak ada cacian atau makian sesama anggota keluarga.
- Sama sekali tidak ada pukul-memukul, rendang-menendang ata sepak terjang.
- Kesemua anggota keluarga membesarkan Allah swt melalui shok berjemaah, qiamullail (sholat masam), membaca Al Quraf bertasbih, membaca tahlil dan tahmid, kuliah untuk keluarga dan lain-lain.
- Makan berjemaah bersama-sama.
- Saling mengingati di antara satu sama lain dengan kasih sayang
Adab-adab Anak Perempuan Remaja
Di dalam rumah:
- Menghormati penjaganya dan menerima nasihat yang diberi.
- Memperbaiki diri untuk menjadi wanita solehah.
- Menjaga nama baik penjaganya.
- Melatih diri dengan urusan rumah tangga seperti menjahit, memasak dan membereskan rumah.
- Banyakkan sholat dan puasa sunat.
- Jadikan Al Quran sebagai hiburan dan menghafaznya.
- Banyak mengkaji sejarah wanita-wanita utama salafussoleh untuk dicontohi
Di luar rumah:
- Keluar bersama-sama penjaga atau muhramnya.
- Senantiasa menundukkan pandangan dan hindarkan dari memandang ke sana ke mari.
- Hiasilah diri dengan sifat malu.
- Berkata yang benar apabila bertemu kawan
- Jangan pergi ke tempat-tempat umum seperti pasar.
- Hindari dan bersahabat atau berbincang dengan laki-laki.
- Jangan bergaul dengan wanita-wanita fasik.
- Menuju langsung ke tempat yang dituju tanpa menyimpang ke tempat lain.
- Menjaga martabat.
- Menjaga aurat sebagaimana yang dituntut oleh syariat.
Di Zaman Apa Kita Berada
Sesungguhnya Allah mengatur alam ini dengan suatu pengaturan yang rapi dan
tersusun. Penciptaan alam ini ada mulanya dan ada akhirnya dengan cara dan masa
yang telah ditentukan-Nya. Kita sebagai makhluk hendaknya menyadari tentang
hakikat ini, dengan merenung hikmah dan pengajaran disebaliknya agar dapat bertindak
tepat sesuai dengan kehendak Allah.
Oleh karena itu senantiasa ada peringatan dari Rasulullah SAW untuk umatnya
agar menyadari di zaman apa dia berada dan bagaimana dia harus bertindak demi
menyelamatkan Iman dan Islamnya.
Rasulullah SAW bersabda :
"Telah berlaku zaman kenabian keatas kamu, maka berlakulah zaman kenabian
itu sebagaimana yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkat zaman itu. Kemudian
berlakulah zaman khalifah yang berjalan sepertimana zaman kenabian. Maka berlakulah
zaman kenabian itu sebagaimana yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya.
Kemudian berlakulah zaman pemerintahan yang menggigit. Berlaku zaman itu seperti
yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya juga, kemudian berlakulah
zaman pemerintahan diktator (zaman penindasan dan penzaliman), dan berlakulah
zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian berlaku pula zaman khalifah
yang berjalan diatas cara hidup zaman Kenabian"
[H.R. Imam Ahmad, Bazzar dan Attabrani dari Abu Huzaifah Al-Yamani]
Hadits diatas jelas menunjukkan bahwa Umat Rasulullah SAW akan menempuh 4 zaman
secara bergilir-gilir sebelum dunia kiamat yakni :
1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman fitnah (kerusakan) dan kegelapan
4. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yang berjalan diatas cara hidup zaaman kenabian
yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.
1. Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin atau lebih dikenal
dengan Zmaan Ummah Pertama
Iman umat Islam ketika itu sangat kukuh. Menyebut nama Allah saja mampu menggetarkan
hati mereka. Cinta dan takutnya kepada Allah tergambar pada setiap perkataan
dan perbuatan mereka. Secara umum ciri-ciri zaman ummah pertama ini dapat diketahui
sebagai berikut :
1. Ibadah mereka sangat banyak. Shalat, puasa, zikri dan wirid susah ditandingi
banyak dan khusyuknya.
2. Ukhuwah dan kasih sayang sangat padu, setiap orang mencintai saudaranya seperti
mencintai saudara sendiri.
3. Jihad dan mati syahid menjadi idaman dan cita-cita. Mereka akan sangat merasa
dukacita jika tidak diizinkan untuk pergi ke medan jihad.
4. Akhlak menjadi perhiasan diri, mereka mampu berbuat baik kepada orang yang
berbuat jahat kepada mereka.
5. Masyarakat dan negara Islam dapat dibangun sehingga layak digelar sebagai
negara yang aman makmur dan mendapat keampunan Allah.
6. Tamaddun dan pembangunan rohani mencapai zaman puncaknya.
7. Islam berhasil menaklukkan dua imperium besar dunia yang sedang berkuasa
saat itu (kerajaan Romawi dan Persia) untuk kemudian memayungi ¾ dunia.
2. Zaman Fitnah atau Zaman Kerusakan
Zaman ini merupakan zaman kerusakan dan kegelapan. Pada zaman ini umat Islam
jatuh kedalam jurang kehinaan yang berkepanjangan, yang merupakan akibat dari
kelalaian dan angkara murka yang terjadi di dunia Islam, sehingga Allah biarkan
merka. Hal ini sesuai dengan janji Allah bahwa Allah hanya akan menjadi pembela
kepada orang-orang bertaqwa.
Ciri-ciri zaman fitnah ini adalah :
1. Negara Islam satu persatu mulai jatuh dan dijajah oleh orang kafir.
2. Akidah umat Islam pada saat itu sangat rapuh, ada diantaranya Islam di waktu
pagi dan kafir di waktu petang
3. Ibadah sangat lemah, shalat, puasa dan membaca Al-Qur'an tidak lagi diamalkan
secara bersungguh-sungguh atau bahkan diamalkan sama sekali.
4. Ukhuwah sesama Islam sangat lemah sehingga terjadi peperangan dan pembunuhan
sesama umat Islam.
5. Orang kaya sangat bakhil dan pelit, manakala orang miskin tidak sabar dan
hasad dengki.
6. Penyakit cinta dunia dan takut mati sangat tebal dan mewabah dalam hati umat
Islam.
7. Kriminalitas dan kemunkaran yang terjadi dalam masyarakat Islam hampir tidak
ada bedanya dengan apa yang terjadi di kalangan masyarakat yang bukan Islam.
8. Akhlak umat Islam sangat lemah dengan berleluasanya hasad dengki, umpat mengumpat,
tuduh menuduh, caci-mencaci dan saling mengkafirkan sesama umat Islam.
9. Wanita-wanita Islam telah dicabut rasa malunya dengan bertingkah laku tidak
senonoh, menampakkan aurat di depan umum, menari dan menyanyi tanpa menjaga
maruah diri.
10. Umat Islam terhina di seluruh aspek kehidupan. Politik, ekonomi, pendidikan,
pengobatan, pertanian, dan lain-lain, sehingga umat Islam terpaksa bergantung
pada sistem kufur dan isme buatan manusia.
11. Sedikit demi sedikit cara hidup umat Islam telah mengikuti cara hidup orang-orang
Yahudi dan Nasrani.
12. Terjadi gejala-gejala buruk dan keji di tengah-tengah masyarakat Islam seperti
narkoba, homoseks, lesbian, dan lain-lain.
Namun kemunkaran yang sedang terjadi di zaman fitnah ini tidak melemahkan keyakinan
dan semangat perjuangan segolongan manusoa yang tetap pendiriannya. Mereka bukan
saja mampu mempertahankan identitas Islam di kalangan mereka, bahkan mereka
gigih berjuang untuk memperbaiki masyarakat. Inilah golongan-golongan yang lemah
tetapi mempunyai keimanan dan keyakinan yang kuat dan kukuh serta perjuangan
yang padu.
Rasulullah SAW bersabda :
"Senantiasa ada di kalangan umatku satu thoifah yang akan menzahirkan kebenaran
dan tidak dapat dibinasakan oleh orang-orang yang tidak suka disisi mereka sampailah
hari kiamat"
Namun untuk menghidupkan suasana Islam di tengah-tengah kerusakan dan kegelapan
zaman zaman fitnah ini bukanlah suatu kerja yang mudah. Thoifah-thoifah islamiyah
ini senantiasa diuji dan ditentang dengan berbagai macam fitnah dan ancaman.
Tepat sekali sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa Islam akan kembali asing.
Namun walaupun begitu, Islam akan kembali kuat dan memusnahkan segala bentuk
kekkufuran sebagaimana Rasulullah dulu berhasil melakukannya yaitu dengan jalan
berdakwah dan mendidik hati manusia. Inilah langkah-langkah awal menuju zaman
Imam Mahdi dan Nabi Isa yang merupakan peringkat zaman keempat atau yang terakhir
yang akan dialami umat Islam sebelum hari kiamat, setelah sekian lama umat Islam
mengalami zaman fitnah.
3. Zaman Khalifah atau Zaman Ummah Kedua yakni Pemerintahan Imam Mahdi dan
Nabi Isa
Di zaman ini Islam akan kembali lagi ke zaman kegemilangan dan keemasannya
seperti di zaman Rasulullah dan Khulafaurrasyidin. Islam dapat menguasai dunia
dan kembali menjadi penguasa sejagat.
Rasulullah SAW bersabda :
"Sebelum hari kiamat datang pastilah Islam itu bangun kembali walaupun
antara mulanya Islam bangun dan mulanya kiamat hanya sekedar masa memerah susu.
Zaman ini berlaku selama 40 tahun dan barulah dunia ini akan dibinasakan (kiamat)
oleh Allah"
Kebangkitan Islam zaman ini akan sampai kepada puncaknya apabila berpadunya
ketinggian kerohanian umat Islam dengan kecanggihan teknologi di bawah dua pemimpin
besar umat Islam yaitu Imam Mahdi dan Nabi Isa.
Ciri-ciri zaman ini :
1. Islam dapat mencapai keagungannya kembali seperti yang telah dicapai oleh
Rasulullah SAW 14 abad yang lalu.
2. Dunia seluruhnya akan kembali aman dan damai, keadilan akan kembali ditengakkan
setelah sekian lama dipenuhi dengan huru-hara dan kezaliman.
3. Hati orang-orang miskin dan kaya dipenuhi dengan sifat redha dan kanaah sehingga
tidak seorangpun yang mau menerima sedekah.
4. Harta-harta yaang melimpah ruah akan dibagi-bagikan dengan adil dan merata.
5. Umat Islam hidup dengan penuh kasih sayang dan cinta-mencintai satu sama
lain.
6. Aqidah, ibadah dan seluruh aspek kehidupan masyarakat Islam berjalan sepenuhnya
di atas landasan syari'at Nabi Muhammad SAW.
7. Segala fitnah dan maksiat, riba, zina minuman keras dan lain-lain kekufuran
berhasil diperangi dan dimusnahkan.
tersusun. Penciptaan alam ini ada mulanya dan ada akhirnya dengan cara dan masa
yang telah ditentukan-Nya. Kita sebagai makhluk hendaknya menyadari tentang
hakikat ini, dengan merenung hikmah dan pengajaran disebaliknya agar dapat bertindak
tepat sesuai dengan kehendak Allah.
Oleh karena itu senantiasa ada peringatan dari Rasulullah SAW untuk umatnya
agar menyadari di zaman apa dia berada dan bagaimana dia harus bertindak demi
menyelamatkan Iman dan Islamnya.
Rasulullah SAW bersabda :
"Telah berlaku zaman kenabian keatas kamu, maka berlakulah zaman kenabian
itu sebagaimana yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkat zaman itu. Kemudian
berlakulah zaman khalifah yang berjalan sepertimana zaman kenabian. Maka berlakulah
zaman kenabian itu sebagaimana yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya.
Kemudian berlakulah zaman pemerintahan yang menggigit. Berlaku zaman itu seperti
yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya juga, kemudian berlakulah
zaman pemerintahan diktator (zaman penindasan dan penzaliman), dan berlakulah
zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian berlaku pula zaman khalifah
yang berjalan diatas cara hidup zaman Kenabian"
[H.R. Imam Ahmad, Bazzar dan Attabrani dari Abu Huzaifah Al-Yamani]
Hadits diatas jelas menunjukkan bahwa Umat Rasulullah SAW akan menempuh 4 zaman
secara bergilir-gilir sebelum dunia kiamat yakni :
1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman fitnah (kerusakan) dan kegelapan
4. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yang berjalan diatas cara hidup zaaman kenabian
yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.
1. Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin atau lebih dikenal
dengan Zmaan Ummah Pertama
Iman umat Islam ketika itu sangat kukuh. Menyebut nama Allah saja mampu menggetarkan
hati mereka. Cinta dan takutnya kepada Allah tergambar pada setiap perkataan
dan perbuatan mereka. Secara umum ciri-ciri zaman ummah pertama ini dapat diketahui
sebagai berikut :
1. Ibadah mereka sangat banyak. Shalat, puasa, zikri dan wirid susah ditandingi
banyak dan khusyuknya.
2. Ukhuwah dan kasih sayang sangat padu, setiap orang mencintai saudaranya seperti
mencintai saudara sendiri.
3. Jihad dan mati syahid menjadi idaman dan cita-cita. Mereka akan sangat merasa
dukacita jika tidak diizinkan untuk pergi ke medan jihad.
4. Akhlak menjadi perhiasan diri, mereka mampu berbuat baik kepada orang yang
berbuat jahat kepada mereka.
5. Masyarakat dan negara Islam dapat dibangun sehingga layak digelar sebagai
negara yang aman makmur dan mendapat keampunan Allah.
6. Tamaddun dan pembangunan rohani mencapai zaman puncaknya.
7. Islam berhasil menaklukkan dua imperium besar dunia yang sedang berkuasa
saat itu (kerajaan Romawi dan Persia) untuk kemudian memayungi ¾ dunia.
2. Zaman Fitnah atau Zaman Kerusakan
Zaman ini merupakan zaman kerusakan dan kegelapan. Pada zaman ini umat Islam
jatuh kedalam jurang kehinaan yang berkepanjangan, yang merupakan akibat dari
kelalaian dan angkara murka yang terjadi di dunia Islam, sehingga Allah biarkan
merka. Hal ini sesuai dengan janji Allah bahwa Allah hanya akan menjadi pembela
kepada orang-orang bertaqwa.
Ciri-ciri zaman fitnah ini adalah :
1. Negara Islam satu persatu mulai jatuh dan dijajah oleh orang kafir.
2. Akidah umat Islam pada saat itu sangat rapuh, ada diantaranya Islam di waktu
pagi dan kafir di waktu petang
3. Ibadah sangat lemah, shalat, puasa dan membaca Al-Qur'an tidak lagi diamalkan
secara bersungguh-sungguh atau bahkan diamalkan sama sekali.
4. Ukhuwah sesama Islam sangat lemah sehingga terjadi peperangan dan pembunuhan
sesama umat Islam.
5. Orang kaya sangat bakhil dan pelit, manakala orang miskin tidak sabar dan
hasad dengki.
6. Penyakit cinta dunia dan takut mati sangat tebal dan mewabah dalam hati umat
Islam.
7. Kriminalitas dan kemunkaran yang terjadi dalam masyarakat Islam hampir tidak
ada bedanya dengan apa yang terjadi di kalangan masyarakat yang bukan Islam.
8. Akhlak umat Islam sangat lemah dengan berleluasanya hasad dengki, umpat mengumpat,
tuduh menuduh, caci-mencaci dan saling mengkafirkan sesama umat Islam.
9. Wanita-wanita Islam telah dicabut rasa malunya dengan bertingkah laku tidak
senonoh, menampakkan aurat di depan umum, menari dan menyanyi tanpa menjaga
maruah diri.
10. Umat Islam terhina di seluruh aspek kehidupan. Politik, ekonomi, pendidikan,
pengobatan, pertanian, dan lain-lain, sehingga umat Islam terpaksa bergantung
pada sistem kufur dan isme buatan manusia.
11. Sedikit demi sedikit cara hidup umat Islam telah mengikuti cara hidup orang-orang
Yahudi dan Nasrani.
12. Terjadi gejala-gejala buruk dan keji di tengah-tengah masyarakat Islam seperti
narkoba, homoseks, lesbian, dan lain-lain.
Namun kemunkaran yang sedang terjadi di zaman fitnah ini tidak melemahkan keyakinan
dan semangat perjuangan segolongan manusoa yang tetap pendiriannya. Mereka bukan
saja mampu mempertahankan identitas Islam di kalangan mereka, bahkan mereka
gigih berjuang untuk memperbaiki masyarakat. Inilah golongan-golongan yang lemah
tetapi mempunyai keimanan dan keyakinan yang kuat dan kukuh serta perjuangan
yang padu.
Rasulullah SAW bersabda :
"Senantiasa ada di kalangan umatku satu thoifah yang akan menzahirkan kebenaran
dan tidak dapat dibinasakan oleh orang-orang yang tidak suka disisi mereka sampailah
hari kiamat"
Namun untuk menghidupkan suasana Islam di tengah-tengah kerusakan dan kegelapan
zaman zaman fitnah ini bukanlah suatu kerja yang mudah. Thoifah-thoifah islamiyah
ini senantiasa diuji dan ditentang dengan berbagai macam fitnah dan ancaman.
Tepat sekali sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa Islam akan kembali asing.
Namun walaupun begitu, Islam akan kembali kuat dan memusnahkan segala bentuk
kekkufuran sebagaimana Rasulullah dulu berhasil melakukannya yaitu dengan jalan
berdakwah dan mendidik hati manusia. Inilah langkah-langkah awal menuju zaman
Imam Mahdi dan Nabi Isa yang merupakan peringkat zaman keempat atau yang terakhir
yang akan dialami umat Islam sebelum hari kiamat, setelah sekian lama umat Islam
mengalami zaman fitnah.
3. Zaman Khalifah atau Zaman Ummah Kedua yakni Pemerintahan Imam Mahdi dan
Nabi Isa
Di zaman ini Islam akan kembali lagi ke zaman kegemilangan dan keemasannya
seperti di zaman Rasulullah dan Khulafaurrasyidin. Islam dapat menguasai dunia
dan kembali menjadi penguasa sejagat.
Rasulullah SAW bersabda :
"Sebelum hari kiamat datang pastilah Islam itu bangun kembali walaupun
antara mulanya Islam bangun dan mulanya kiamat hanya sekedar masa memerah susu.
Zaman ini berlaku selama 40 tahun dan barulah dunia ini akan dibinasakan (kiamat)
oleh Allah"
Kebangkitan Islam zaman ini akan sampai kepada puncaknya apabila berpadunya
ketinggian kerohanian umat Islam dengan kecanggihan teknologi di bawah dua pemimpin
besar umat Islam yaitu Imam Mahdi dan Nabi Isa.
Ciri-ciri zaman ini :
1. Islam dapat mencapai keagungannya kembali seperti yang telah dicapai oleh
Rasulullah SAW 14 abad yang lalu.
2. Dunia seluruhnya akan kembali aman dan damai, keadilan akan kembali ditengakkan
setelah sekian lama dipenuhi dengan huru-hara dan kezaliman.
3. Hati orang-orang miskin dan kaya dipenuhi dengan sifat redha dan kanaah sehingga
tidak seorangpun yang mau menerima sedekah.
4. Harta-harta yaang melimpah ruah akan dibagi-bagikan dengan adil dan merata.
5. Umat Islam hidup dengan penuh kasih sayang dan cinta-mencintai satu sama
lain.
6. Aqidah, ibadah dan seluruh aspek kehidupan masyarakat Islam berjalan sepenuhnya
di atas landasan syari'at Nabi Muhammad SAW.
7. Segala fitnah dan maksiat, riba, zina minuman keras dan lain-lain kekufuran
berhasil diperangi dan dimusnahkan.
Syirik, Jenis-Jenisnya, dan Bahayanya
MAKNA SYIRIK
Syirik artinya menyekutukan Allah SWT dalam beribadah dengan salah satu diantara makhluk-Nya.
SEBAB-SEBAB SYIRIK
Syirik dalam al-Qur'an dan as-Sunnah bukan hanya sujud kepada berhala saja, sujud kepada berhala merupakan salah satu dari bentuk-bentuk syirik yang sangat banyak bentuknya, diantaranya:
Syirik artinya menyekutukan Allah SWT dalam beribadah dengan salah satu diantara makhluk-Nya.
SEBAB-SEBAB SYIRIK
- Pengagungan, pemuliaan dan penghormatan yang berlebihan. Pengagungan dalam syari'at Islam ada 2 macam:
- Pengagungan yang sampai batas-batas tertentu dibolehkan bahkan diwajibkan (thobi'i), seperti anak kepada ayahnya (QS 17/23-24), terhadap nabi dan rasul as (QS 4/64, 24/63, 49/2-3).
- Pengagungan yang berlebihan dan sampai pada tingkat taqdis (pengkultusan) kepada siapapun adalah terlarang, walaupun terhadap nabi as (QS 3/144), malaikat (QS 43/19), jin (QS 37/158-159), ulama dan orang shalih (QS 71/21-23), benda-benda langit (QS 41/37).
- Bersandar kepada sesuatu yang dapat diketahui oleh panca indera saja dan meremehkan yang diluar panca indera (QS 2/55, 7/138, 20/87-88).
- Mengutamakan hawa nafsu (QS 31/21, 19/59, 28/50, 25/43, 3/14).
- Bersikap sombong (QS 43/51-52, 40/56, 2/258).
- Ridha pada para pimpinan yang menindas manusia dan tidak berhukum kepada hukum Allah SWT dan rasul-Nya (QS 5/44-47, 7/65-66, 7/73-76, 34/31-33).
Syirik dalam al-Qur'an dan as-Sunnah bukan hanya sujud kepada berhala saja, sujud kepada berhala merupakan salah satu dari bentuk-bentuk syirik yang sangat banyak bentuknya, diantaranya:
- Meyakini bahwa ada yang memiliki kekuatan atau dapat memberi manfaat dan madharat selain Allah SWT (QS 2/102).
- Mendekatkan diri dengan memuja kepada sesuatu dengan keyakinan bahwa dengan sesuatu itulah ia dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT (QS 39/3).
- Memohon pertolongan kepada orang mati, ruh, atau jin untuk memudahkan urusannya (QS 10/18, 72/6).
- Cinta (mahabbah) dan loyalitas (wala') yang salah. Cinta dan loyalitas hanya boleh diarahkan kepada Allah SWT, Rasul SAW dan orang-orang yang beriman dan bertakwa dan tidak boleh diarahkan kepada: Orang-orang yang menentang agama Allah SWT (QS 58/22) dan orang-orang yang mengejek hukum-hukum Allah SWT (QS 5/57). Jika ia mencintai sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT atau karena lebih mencintai sesuatu sehingga ia berani melanggar hukum Allah maka ia telah syirik (QS 2/165, 9/24).
- Beranggapan bahwa aturan/hukum buatan manusia lebih baik dari hukum Allah SWT atau menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal (QS 9/31, 16/35, 42/21, 4/65).
- Sihir (QS 10/81). Dari Bujalah bin ‘Abdah berkata bahwa Umar ra telah mengirim surat kepada para gubernurnya untuk menghukum mati para tukang sihir.
- Perdukunan (QS 6/59, 27/65). Barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad. (HR Abu Daud)
- Bersumpah dengan selain Allah: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah syirik." (HR Tirmidzi).
- Menggantungkan jimat yang isinya selain ayat al-Qur'an. Barangsiapa menggantungkan jimat (tamimah) maka ia telah syirik. (HR Ahmad); Jika berupa ayat al-Qur'an, maka ada yang membolehkan dan ada yang melarang.
- Mantera dan jampi-jampi. Sesungguhnya bermantera (ar-ruqa'), dan jimat (tama'im) dan pekasih/pelet (at-tiwalah) adalah syirik. (HR Ibnu Majah)
- Menyembelih untuk selain Allah. Bersabda nabi SAW: Ada seorang yang masuk naar karena lalat dan seorang lainnya yang masuk jannah karena lalat. Maka para sahabat ra bertanya: Bagaimana bisa begitu wahai Rasulullah? Maka jawab nabi SAW: Dua orang lelaki lewat pada suatu kaum yang memiliki berhala yang tidak boleh dilewati tanpa berkorban sesuatu. Maka kaum itu berkata kepada lelaki yang pertama: Sembelihlah kurban! Jawab lelaki tersebut: Aku tidak punya sesuatu untuk dikorbankan. Maka kata kaum tersebut: Berkurbanlah walau hanya dengan seekor lalat! Maka lelaki itu melakukannya dan ia bisa lewat dengan selamat, tetapi ia masuk naar. Maka hal yang sama terjadi pada lelaki yang kedua, saat diminta berkurban ia menjawab: Aku tidak akan berkurban kepada sesuatu pun selain Allah ‘Azza wa Jalla, maka lelaki yang kedua ini dipenggal kepalanya oleh mereka dan ia masuk jannah. (HR Ahmad)
- Merasa sial karena sesuatu apapun: Kata nabi SAW: Barangsiapa yang tidak jadi melakukan sesuatu karena merasa sial, maka ia telah syirik. Maka para sahabat ra bertanya: Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai Rasulullah? Maka jawab nabi SAW: Katakanlah : Allahumma la khaira illa khairaka wala thiyara illa thiyaraka wala ilaha ghairaka. (HR Ahmad)
- Syirik kecil yaitu riya' (QS 18/110): Merasa senang saat orang lain melihat perbuatan baiknya dan menambahinya, dan merasa malas saat tak ada yang melihatnya dan menguranginya. Kata nabi SAW: Yang paling aku takutkan terjadi atas kalian adalah syirik kecil, maka kata para sahabat ra: Apakah itu syirik kecil wahai Rasulullah? Jawab nabi SAW: Riya'. (HR Ahmad dan Abu Daud)
- Memadamkan cahaya fithrah yang bersih. Manusia dilahirkan berada dalam fithrah tauhid yang suci, maka orangtua, lingkungan dan hawa nafsunyalah yang memadamkan fithrah tersebut dari tauhid yang lurus (QS 30/30).
- Mematikan kesucian jiwa. Jiwa yang bertauhid takkan tenggelam dalam lumpur hawa nafsu, karena hawa nafsu bersifat menurunkan jiwa manusia kebumi sementara ruh mengangkat ke langit dan melihat ke alam malakut. Maka jiwa yang melakukan syirik akan jatuh ke jurang kerendahan dan kehinaan (QS 22/31).
- Menghilangkan sifat ‘izzah (kemuliaan). Karena membuat jiwa menjadi tunduk kepada sesuatu selain Allah SWT yang rendah dan hina. Kemuliaan itu hanya milik Allah, Rasul-Nya dan orang beriman (QS 63/8). Seorang yang berbuat syirik takkan pernah memiliki kemuliaan dan takkan pernah merasakannya karena ia telah bersandar kepada sesuatu yang rendah dan hina (QS 22/73).
- Menggugurkan semua amal baik (QS 39/65). Dosa yang paling besar dan paling dahsyat bahayanya adalah syirik, karena syirik langsung menyentuh nilai-nilai tauhid yang paling mendasar dan aspek ketuhanan yang paling penting dalam agama Islam, yaitu pengakuan syahadah akan ke-Maha Esa-an Allah SWT dari segala sekutu dan tandingan.
- Kekal dan abadi di naar (QS 4/116-121). Maka sebagai hukumannya pun paling berat yaitu kekal di naar, dan tidak mendapatkan kesempatan pengampunan sama sekali dari Allah SWT, padahal Ia adalah yang Maha Penyayang (karena pelanggaran ini adalah kesalahan yang memang tidak dapat dan tidak boleh dimaafkan).
Hukum Ringkas Puasa Ramadhan
Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang "wajib" dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur'an. Allah k berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil)." (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ
"Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar." (Al-Qadar: 1-5)
Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
"Shalat lima waktu, dari Jum'at (yang satu) menuju Jum'at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar." (HR. Muslim)
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)
Rukun Berpuasa
a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya." (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:
مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
"Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: "Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa." (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a'lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
"Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:
الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ
"Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat." (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a'lam.
1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red
Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?
Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ
"Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi' bintu Mu'awwidz x:
"Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
"Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya." (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya'la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain." (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka'bi z, bersabda Rasulullah n:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ
"Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil." (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:
كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
"Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallohu a'lam
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur'an. Allah k berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil)." (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ
"Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar." (Al-Qadar: 1-5)
Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
"Shalat lima waktu, dari Jum'at (yang satu) menuju Jum'at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar." (HR. Muslim)
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)
Rukun Berpuasa
a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya." (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:
مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
"Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: "Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa." (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a'lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
"Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:
الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ
"Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat." (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a'lam.
1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red
Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?
Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ
"Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi' bintu Mu'awwidz x:
"Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
"Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya." (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya'la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain." (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka'bi z, bersabda Rasulullah n:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ
"Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil." (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:
كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
"Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallohu a'lam
Persiapan Menyambut Ramadhan Secara Maksimal
Ramadhan adalah bulan penuh berkah, penuh berkah dari semua sisi kebaikan. Oleh karena itu, umat Islam harus mengambil keberkahan Ramadhan dari semua aktifitas positif dan dapat memajukan Islam dan umat Islam. Termasuk dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pemberdayaan umat. Namun demikian semua aktifitas yang positif itu tidak sampai mengganggu kekhusu'an ibadah ramadhan terutama di 10 terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan bulan puasa sebagai bulan penuh amaliyah dan aktivitas positif. Selain yang telah tergambar seperti tersebut di muka, beliau juga aktif melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan. Rasulullah saw. menikahkan putrinya (Fathimah) dengan Ali RA, menikahi Hafsah dan Zainab.Persiapan Mental
Persiapan mental untuk puasa dan ibadah terkait lainnya sangat penting. Apalagi pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena tarikan keluarga yang ingin belanja mempersiapkan hari raya, pulang kampung dll, sangat mempengaruhi umat Islam dalam menunaikan kekhusu'an ibadah Ramadhan. Dan kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan i'tikaf dan taqarrub yang lainnya, maka insya Allah dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.
Persiapan ruhiyah (spiritual)
Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur'an saum sunnah, dzikir, do'a dll. Dalam hal mempersiapkan ruhiyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya'ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:" Saya tidak melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya'ban" (HR Muslim).
Persiapan fikriyah
Persiapan fikriyah atau akal dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan. Banyak orang yang berpuasa tidak menghasilan kecuali lapar dan dahaga. Hal ini dilakukan karena puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka.
Persiapan Fisik dan Materi
Seorang muslim tidak akan mampu atau berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan. Rasulullah mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
· Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
· Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
• Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Abdullah ibnu Mas'ud ra, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).
Sarana penunjang yang lain yang harus disiapkan adalah materi yang halal untuk bekal ibadah Ramadhan. Idealnya seorang muslim telah menabung selama 11 bulan sebagai bekal ibadah Ramadhan. Sehingga ketika datang Ramadhan, dia dapat beribadah secara khusu' dan tidak berlebihan atau ngoyo dalam mencari harta atau kegiatan lain yang mengganggu kekhusu'an ibadah Ramadhan.
Merencanakan Peningkatan Prestasi Ibadah (Syahrul Ibadah)
Ibadah Ramadhan dari tahun ke tahun harus meningkat. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini, dan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Ibadah Ramadhan yang kita lakukan harus dapat merubah dan memberikan output yang positif. Perubahan pribadi, perubahan keluarga, perubahan masyarakat dan perubahan sebuah bangsa. Allah SWT berfirman : « Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri » (QS AR- Ra'du 11). Diantara bentuk-bentuk peningkatan amal Ibadah seorang muslim di bulan Ramadhan, misalnya; peningkatan, ibadah puasa, peningkatan dalam tilawah Al-Qur'an, hafalan, pemahaman dan pengamalan. Peningkatan dalam aktifitas sosial, seperti: infak, memberi makan kepada tetangga dan fakir-miskin, santunan terhadap anak yatim, beasiswa terhadap siswa yang membutuhkan dan meringankan beban umat Islam. Juga merencanakan untuk mengurangi pola hidup konsumtif dan memantapkan tekad untuk tidak membelanjakan hartanya, kecuali kepada pedagang dan produksi negeri kaum muslimin, kecuali dalam keadaan yang sulit (haraj).
Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrut Taubah (Bulan Taubat)
Bulan Ramadhan adalah bulan dimana syetan dibelenggu, hawa nafsu dikendalikan dengan puasa, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Sehingga bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat kondusif untuk bertaubat dan memulai hidup baru dengan langkah baru yang lebih Islami. Taubat berarti meninggalkan kemaksiatan, dosa dan kesalahan serta kembali kepada kebenaran. Atau kembalinya hamba kepada Allah SWT, meninggalkan jalan orang yang dimurkai dan jalan orang yang sesat.
Taubat bukan hanya terkait dengan meninggalkan kemaksiatan, tetapi juga terkait dengan pelaksanaan perintah Allah. Orang yang bertaubat masuk kelompok yang beruntung. Allah SWT. berfirman: "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" (QS An-Nuur 31).
Oleh karena itu, di bulan bulan Ramadhan orang-orang beriman harus memperbanyak istighfar dan taubah kepada Allah SWT. Mengakui kesalahan dan meminta ma'af kepada sesama manusia yang dizhaliminya serta mengembalikan hak-hak mereka. Taubah dan istighfar menjadi syarat utama untuk mendapat maghfiroh (ampunan), rahmat dan karunia Allah SWT. "Dan (dia berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa." (QS Hud 52)
Menjadikan bulan Ramadhan sebagai Syahrut Tarbiyah, Da'wah
Bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para da'i dan ulama untuk melakukan da'wah dan tarbiyah. Terus melakukan gerakan reformasi (harakatul ishlah). Membuka pintu-pintu hidayah dan menebar kasih sayang bagi sesama. Meningkatkan kepekaan untuk menolak kezhaliman dan kemaksiatan. Menyebarkan syiar Islam dan meramaikan masjid dengan aktifitas ta'lim, kajian kitab, diskusi, ceramah dll, sampai terwujud perubahan-perubahan yang esensial dan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Ramadhan bukan bulan istirahat yang menyebabkan mesin-mesin kebaikan berhenti bekerja, tetapi momentum tahunan terbesar untuk segala jenis kebaikan, sehingga kebaikan itulah yang dominan atas keburukan. Dan dominasi kebaikan bukan hanya dibulan Ramadhan, tetapi juga diluar Ramadhan.
Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrul Muhasabah (Bulan Evaluasi)
Dan terakhir, semua ibadah Ramadhan yang telah dilakukan tidak boleh lepas dari muhasabah atau evaluasi. Muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah kita perbuat dengan senantiasa menajamkan mata hati (bashirah), sehingga kita tidak menjadi orang/kelompok yang selalu mencari-cari kesalahan orang/kelompok lain tanpa mau bergeser dari perbuatan kita sendiri yang mungkin jelas kesalahannya. Semoga Allah SWT senantiasa menerima shiyam kita dan amal shaleh lainnya dan mudah-mudahan tarhib ini dapat membangkitkan semangat beribadah kita sekalian sehingga membuka peluang bagi terwujudnya Indonesia yang lebih baik, lebih aman, lebih adil dan lebih sejahtera. Dan itu baru akan terwujud jika bangsa ini yang mayoritasnya adalah umat Islam kembali kepada Syariat Allah. []
Langganan:
Postingan (Atom)
